CALEG GOLKAR

Terekam CCTV Saat Beraksi, Dor…Dua Kaki Pembunuh Bencong Pakai Bra Merah Ditembak

Tersangka berinisial DES (21) diringkus di kawasan Jalan Karya Kecamatan Medan Barat, Minggu (8/7/2018) dinihari. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru mengungkap kasus pembunuhan bencong pakai bra merah, Budianto alias Ardila Putri, yang ditemukan tewas di Hotel 61 Inn, di Jalan Iskandar Muda Medan, Sabtu (7/7/2018).

Tersangka berinisial DES (21) diringkus di kawasan Jalan Karya Kecamatan Medan Barat, Minggu (8/7/2018) dinihari.

"Penangkapan tersangka berdasarkan hasil analisa CCTV hotel dimana diketahui bahwa tersangka menggunakan Honda Scoopy warna abu-abu, menggunakan sepatu warna hitam putih dan memakai jaket warna biru tua," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Haranto MSi melalui Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (8/7/2018) siang.

Setelah mengetahui ciri-ciri tersangka, polisi kemudian melakukan penyidikan dan pengejaran. Tepat di depan minimarket, Tim Pegasus melihat seorang pria sesuai ciri-ciri tersangka sedang berdiri.

"Tim Pegasus langsung menangkap tersangkanya," jelas AKBP Putu.

Tersangka kemudian dibawa untuk melakukan pengembangan mencari barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.

"Pada saat pengembangan mencari tali kabel yang digunakan untuk menjerat leher korban, tersangka berusaha kabur dan melawan polisi," sambungnya.

Lalu, lanjut Putu, Tim Pegasus memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan tersangka.
"Kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka," beber Kasat Reskrim. (dd/eza)

Mungkin Anda juga menyukai