CALEG GOLKAR

Mulai Saat Ini PT Parbens Kelola Pasar Pringgan, Pedagang Masih Ada yang Tak Terima

Pedagang menolak pengelolaan Pasar Peringgan dikelola oleh pihak ketiga karena mereka merasa dirugikan. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-PT Parbens sudah memulai aktivitas pengelolaan Pasar Peringgan. Kendati diwarnai kericuhan kecil, perusahaan yang dipercaya Pemko mengelola Pasar tersebut berhasil masuk dan berkantor di sana, Rabu (1/8/2018).
Untuk mengantisipasi terjadinya keributan, masuknya PT Parbens ini dikawal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Polrestabes Medan, Kodam Koramil serta perwakilan Kecamatan dan Kelurahan setempat.
Pada saat itu, plang yang menunjukkan Pemko Medan sebagai pengelola Pasar Peringgan dicabut oleh petugas Satpol PP.
Awalnya pedagang menolak pengelolaan Pasar Peringgan dikelola oleh pihak ketiga karena mereka merasa dirugikan. Secara persuasif namun tegas aparat berhasil menenangkan pedagang yang salah paham ini.
Plh Kasatpol PP, Rakhmat Harahap, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Medan telah bekerja sama dengan pihak PT. Parbens untuk mengelola Pasar Peringgan. Namun PT Parbens tidak diizinkan masuk ke dalam pasar. Sehingga Satpol PP ini bertugas untuk mengamankan PT Parbens masuk mengambil alih pengelolaan Pasar pringgan.
“Sebenarnya di sini kita tugasnya mengamankan saja. Karena sebetulnya ini tidak ada sangkut pautnya dengan pedagang. Toh ini cuma pengalihan pengelolaan. Ya pedagang tetap diizinkan untuk tetap berdagang di pasar ini,” ungkap Rakhmat. (kom/rel)

Mungkin Anda juga menyukai