CALEG GOLKAR

Akhirnya 2 Eks Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gatot Menyerahkan Diri, Langsung Masuk Rutan KPK…

Buron kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara yang menyerahkan diri, Ferry Suando Tanuray. (dtn)

JAKARTA (medanbicara.com)- Buron kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ferry Suando Tanuray Kaban, akhirnya menyershkan diri. Dia langsung ditahan KPK di Rumah Tahanan Cabang KPK.

"FST (Ferry Suando Tanuray Kaban) ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK," kata Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (11/1/2019).

Selain Ferry, KPK menahan tersangka lain, Dermawan Sembiring. Febri mengatakan seluruh tersangka dalam kasus suap anggota DPRD Sumut sudah ditahan.

"Sebagian di antaranya telah masuk ke persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Febri.

Febri mengatakan tersangka Dermawan juga mengembalikan uang kepada KPK senilai Rp270 juta. Menurut Febri, hal itu bisa jadi faktor yang meringankan tersangka.

"Kami hargai sikap koperatif tersebut, yang tentu akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan," katanya.

Dalam kasus ini, setidaknya KPK telah menetapkan 38 tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp300-Rp350 juta per orang.

Suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015
(dtn)

Mungkin Anda juga menyukai