CALEG GOLKAR

Alamak! Dilaporkan Menganiaya Warga, Anggota DPRD Deliserdang Dipanggil Polisi

Ilustrasi

DELISERDANG (medanbicara.com)- Polres Deliserdang menjadwalkan pemanggilan terhadap Anggota DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan (39) untuk diminta keteranganya terkait dugaan penganiaya terhadap Wahyu Prabudi (22), warga Dusun I Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu Putra Samaran ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2019) mengatakan, pemanggilan dilakukan dalam waktu dekat dan akan melayangkan surat panggilan terhadap Nusantara Taringan untuk diminta keterangan terkait laporan korban Wahyu Prabudi.

“Pemanggilan dilakukan terhadap Nusantara Taringan untuk diminta keterangan. Tak perlu izin Gubernur. Bersangkutan dipanggil karena perbuataanya. Bukan karena jabatanya jadi tidak perlu minta izin kemana-mana,” ujarnya.

Ditambahkannya, sampai saat ini kepolisian telah meminta keterangan korban serta memperiksa saksi.

“Perkara itu sudah memenuhi unsur. Selain keterangan dari saksi, visum dari Rumah Sakit sudah diambil,” sebutnya

Terkait dugaan penganiayan itu, Wahyu Prabudi sendiri membuat laporan ke Polres Deliserdang dengan nomor LP/256/VI/2019/SU/RES DS tanggal 13 Juni 2019 yang ditandatangani Ipda M Aditya Cahyo Prabowo.

Sebelumnya bahwa Wahyu dugaan mengalami tindakan kekerasan penganiayan yang dilakukan Nusantara Tarigan yang merupakan Politisi Partai Nasdem.

Peristiwanya terjadi, Senin (10/6/2019) lalu, dimana korban saat itu berawal dari 1 unit hape Android merek Samsung yang akan digadai Reza Satria, supir Nusantara Tarigan kepadanya. Ketika itu harga yang disebut Reza Rp 200ribu. Setelah beberapa saat kemudian Reza datang lagi untuk minta tambahan uang sebesar Rp 300 ribu. Lalu korban meminta uang sama ibunya untuk membayar Rp300ribu. Tapi ibu korban hanya memberi Rp200 ribu.

"Za yang ada Rp200 ribu. Itupun kalau kau mau," kata Wahyu pada Reza saat itu.

Tapi saat itu Reza menolak tawaran korban. Karena penolakan itu lalu korban menawarkan tukar tambah dengan Reza kalau hape milik korban merek Mito ditambah uang Rp100 ribu. Reza pun menerima tawaran korban dan pergi.

Esoknya, Senin (10/6/2019) malam, korban melintas dari depan rumah Nusantara Tarigan. Lalu salah seorang pria yang saat itu berada di halaman Nusantara Tarigan memanggil korban.

Namun korban tak menggubris panggilan itu dan pergi menuju Warnet Alovo, di Dusun 1 Desa Punden Rejo. Tak lama kemudian, saat korban duduk di warnet, pria yang memanggil korban tadi datang menjumpai korban dan menanyakan tentang hape yang dijual Reza.
Menurut pria yang datang menjumpai korban itu, hape yang dijual Reza kepada korban itu mau diambil lagi. Alasannya hape itu kepunyaan Nusantara Tarigan.

Tapi korban berterus terang jika hape tersebut sudah dibelinya dari Reza seharga Rp700 ribu. Tak lama kemudian Nusantara Tarigan datang menjumpai korban di warnet dan memaki maki. Korban pun dipukuli.

"Dipukulnya (Nusantara Tarigan, red) aku beberapa kali di warnet itu. Banyak pun orang yang lihat aku dipukuli," kata Wahyu Prabudi, usai membuat pengaduan.

Nusantara Tarigan saat dikonfirmasi melalui ponsel nya mengatakan jika belum mengetahui adanya laporan tersebut. Namun dirinya membantah melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Nggak ada penganiayaan, kita lihat nanti apa deliknya," jawab Nusantara Tarigan.

Namun, Nusantara Tarigan mengakui telah melakukan pemukulan dengan cara menokok korban.

"Dia cuma ku tokok, dan dia adalah penadah hp anggotaku,"jawab Nusantara kembali.(man)

Mungkin Anda juga menyukai