Cegah Difteri, Dinkes Sumut Sebar Surat Edaran ke Kabupaten/Kota
MEDAN (medanbicara.com)-Pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut menyebarkan surat edaran ke kab/kota untuk menyikapi terjadinya kasus difteri di provinsi lain. Dinkes kabupaten/kota bersama Puskesmas diminta perlu segera melakukan penyelidikan epidemiologi bila diduga terjadi KLB Difteri.
Hal ini dikatakan, Kadis Kesehatan Sumut Agustama didampingi Kepala Seksi Bimdal Wabah dan Bencana Suhadi, Kamis (14/12)
“Bila benar ada KLB Difteri, segera melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) di wilayah puskesmas/kecamatan yang merupakan lokasi terjadinya KLB Difteri. ORI dilakukan sebanyak tiga kali putaran tanpa memandang status imunisasi," ujarnya.
Dijelaskannya, ORI diberikan kepada penduduk yang berusia bayi sampai berusia sama dengan usia kasus Difteri tertua pada saat KLB (atau penduduk yang ditentukan berdasarkan hasil kajian epidemiologi) dan populasi rentan di wilayah KLB Difteri tersebut.
"Memberikan obat profilaksis pada kasus kontak Difteri dan kasus carrier Difteri. Obat harus diminum sampai habis. Untuk memastikan obat diminum sampai habis, perlu menunjuk pemantau minum obat yang berasal dari tokoh masyarakat," bilangnya.
Kabupaten kota diharapkan juga dapat meningkatkan cakupan imunisasi, termasuk imunisasi Difteri, secara merata di seluruh wilayah kerja dinas kesehatan masing masing dengan target >90 persen.
"Melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat tentang penyakit Difteri dan cara pencegahannya, serta mengenai pentingnya imunisasi agar masyarakat paham dan tidak menolak imunisasi," ucapnya.
Dalam menyikapi terjadinya peningkatan kasus Difteri kata Agustama, masyarakat dianjurkan untuk memeriksa status imunisasi masing-masing untuk mengetahui apakah status imunisasinya sudah lengkap atau belum, sesuai jadwal dan umur. Jika belum lengkap, maka diharapkan dapat dilengkapi.
Kemudian lanjutnya, menerapkan perilaku hidup bersih dan pola hidup sehat dalam keseharian, memakai masker bila sedang batuk-pilek, berobat ke pelayanan kesehatan terdekat bila merasa ada gejala difteri dan melaporkan ke puskesmas terdekat bila mengetahui ada seseorang yang menunjukkan gejala difteri. Lalu mematuhi petunjuk minum obat antibiotika bagi kontak kasus Difteri dan kasus carrier Difteri.
Diterangkan Agustama, difteri merupakan penyakit yang sangat menular dan disebabkan oleh kuman Corynebacterium diptheriae yang menyerang faring, laring atau tonsil. Difteri menimbulkan gejala dan tanda berupa demam + 38º C.
Munculnya pseudomembran di tenggorokan yang berwarna putih keabu-abuan dan tak mudah lepas serta mudah berdarah, sakit waktu menelan, serta leher membengkak seperti leher sapi (bullneck) akibat pembengkakan kelenjar getah bening di leher. Selain itu terjadi pula sesak nafas disertai suara mendengkur (stridor).
Ia juga mengatakan, pentingnya dilakukan imunisasi dasar lengkap dengan DPT HB- HIB kepada bayi untuk mencegah terjadinya difteri dan penyakit lainnya.
"Imunisasi dasar lengkap diberikan pada bayi usia 0 sampai 11 bulan. Lalu iminisasi lanjutan di usia 18 bulan sampai 2 tahun. Setelah itu dilakukan bias imunisasi," jelasnya.
Selain itu, Dinkes Sumut sudah meminta Anti Serum Difteri (ADS) ke Kemenkes RI pada Selasa kemarin.
"Kita sudah minta sama Kemenkes ADS ke pusat sebanyak 20 vial untuk stok" kata Suhadi. (fatimah)