CALEG GOLKAR

Ibu Muda Ini Nyambil Jual Barang Haram di Kedainya, Saat Ditangkap Malah Senyum

AN tersenyum saat difoto polisi. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)–Ibu muda, AN (30), warga Jalan Katamso, Gang Kesatria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, ditangkap petugas Polsek Medan Kota.
Informasi yang dihimpun, Rabu (1/8/2018), dia ditangkap karena di kedainya menjual barang haram, yakni lintingan ganja. Bersama barang bukti, ia kemudian digelandang ke Mapolsek Medan Kota.
Setelah diperiksa, ia diminta berdiri untuk ‘sesi foto’ tersangka. Bukannya ketakutan. Ia malah tersenyum saat petugas mengambil gambarnya. Oalah bu…
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani kepada wartawan mengatakan, penangkapan AN setelah ada informasi yang disampaikan masyarakat. Setelah dinyatakan akurat, penggerebekan pun dilakukan.
Hasilnya, petugas menyita 11 keteng daun ganja kering siap edar dari kediaman tersangka. “Tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” terangnya. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai