CALEG GOLKAR

Aduh! Hina Nabi Muhammad di Medsos, Oknum Anggota Polres Asahan Jadi Begini…

Tersangka berada di balik jeruji besi. (ist)

ASAHAN (medanbicara.com)-Akibat ulahnya yang memposting penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di media sosial (medsos), oknum anggota Polres Asahan berinsial Aipda SP meringkuk di sel tahanan.

Oknum Polri yang diketahui bertugas di Satuan Sabhara Polres Asahan ini langsung ditangkap oleh petugas setelah masyarakat melaporkan postingannya tersebut.

“Aipda SP sudah kita tahan dan telah kita lakukan pemeriksaan pidana kode etik profesi Polri,” kata Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi kepada wartawan, Jumat (24/8/2018).

Pada akun facebook milik Aipda SP, tertulis kalimat yang sangat tidak patut terhadap Nabi Muhammad SAW. Postingannya itu pun langsung memantik kemarahan di masyarakat.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani penahanan di Polres Asahan. Dia juga akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motivasinya menuliskan kalimat tersebut,” sebut Yemi.

Ia memastikan hukuman berat akan diberikan kepada Aipda SP tersebut. “Siapa pun pelakunya kami tindak tegas walaupun pelakunya adalah anggota saya sendiri. Bahkan saya akan mengusulkan pemecatan,” ujarnya.

Postingan pada facebook milik Aipda SP tersebut muncul pada Selasa (21/8/2018) lalu. Setelah memposting hal tersebut, Aipda SP langsung menghapus dan memposting permintaan maaf.

Namun postingan tersebut sudah terlanjur di-capture oleh warganet dan melaporkannya ke polisi, sehingga yang bersangkutan langsung ditangkap pada Kamis (23/8/2018) malam. (pjs)

Mungkin Anda juga menyukai