CALEG GOLKAR

Istri Menolak Ehem-ehem, Ayah ‘Embat’ Anak Tirinya Sejak Kelas 4 SD Sampai Beranjak Dewasa…

Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja Falam saat temu pers. (tsn)

ASAHAN (medanbicara.com)-KBN (40), warga Asahan tega mengembat putri tirinya Mekar, nama samaran (16). Akibat perbuatannya, kini tersangka meringkuk di sel tahanan polisi. Pengakuannya karena…

Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja Falam saat temu pers, Minggu (25/11/2018) mengatakan, KBN merupakan warga Dusun IV, Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan.

KBN ditetapkan menjadi tersangka pencabulan terhadap anak tirinya yang masih duduk di kelas 4 SD. KBN ditangkap karena tega menggauli anak tirinya sejak tahun 2015, saat korban masih duduk di bangku kelas 4 SD. Terakhir kali KBN melakukannya pada 14 Desember 2017 di dalam kamar korban.

Penangkapan KBN ini setelah gadis yang beranjak remaja itu mengadu kepada neneknya. Kepada sang nenek korban mengaku tak tahan dengan perlakukan ayah tirinya.

Sang nenek langsung memanggil MN, ibu korban dan melaporkan kejadian yang menimpa korban.

Mendengar keterangan nenek korban, MN bersama pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Polres Asahan.

Berdasarkan keterangan, KBN nekat melakukan perbuatan itu karena istrinya selalu menolak ajakan untuk berhubungan suami istri. (yaf/tsn)

Mungkin Anda juga menyukai