CALEG GOLKAR

Idih…Cewek ‘Jadi-jadian’ Ini Dihabisi Pacar Sesama Jenis dan Temannya, Cemburu Sang Pacar Dekat Dengan Pria Lain

Korban Moga Syahputera Harahap semasa hidup. (ist/trb)

PALUTA (medanbicara.com)-Peristiwa pembunuhan terhadap Moga Syahputra Siregar (36) membuat warga Desa Padang Hasior Lombang, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padanglawas Utara heboh.

Pembunuhan ini terbongkar setelah abang kandung Moga Syahputra Siregar, yaitu Saprin Efendi Siregar melaporkan soal menghilangnya Moga, dan beberapa peralatan salon dari salon yang dikelola Moga.

Saat itu Safrin melapor ke Polres Tapsel setelah tiga hari tidak pulang ke rumah dan saat dia mendatangi salon yang dikelola Moga, tidak menemukan keberadaan Moga.

Ia pun melakukan pencarian terhadap sang adik, namun usahanya tidak membuahkan hasil, hingga dia pun memutuskan membuat laporan ke Polres Tapsel pada 31 Maret 2019 lalu.

Saat membuat laporan Saprin pun menjelaskan kepada polisi bahwa sang adik terakhir pergi bersama seorang temannya berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari seorang warga bernama Dedi Pasaribu.

Pada saat itu Dedi mengaku bahwa dia melihat Moga berbocengan dengan temannya bernama Patut Pohan (31) menuju daerah Pekan Padang Hasior. Keduanya dilihatnya setelah usai makan mie di warung milik Dedi Pasaribu.

Usai mendengar keterangan dari Dedi, Saprin pun kembali mendatangi salon milik Moga dan masuk ke dalam salon melalui jendela, dan melihat peralatan salon milik sang adik sudah raib.

"Barang milik korban hilang berupa 1 buah mesin pangkas, 1 buah hair dryer (pengering rambut), 1 unit digital para bola dan 1 unit TV LED 32 Inc," ujar AKP Alexander, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, dikutip dari Tribratanews.com.

Usai menerima laporan dari pelapor, kata AKP Alexander, mereka pun melakukan olah TKP dan serangkain penyelidikan dan mendapati informasi bahwa Moga juga terlihat bersama Sahukum Hasibuan.

Polres pun melakukan pencarian terhadap Sahukum Hasibuan dan Patut Pohan, namun yang baru berhasil ditangkap hanya Sahukum Hasibuan.

“Setelah melakukan pengejaran secara marathon kita berhasil mengamankan tersangka SH di daerah Rantau Prapat, pada Selasa tanggal 10 April 2019 lalu,” ungkap AKP Alexander.

Hasil dari interogasi petugas Polsek Barumun Tengah dan Polres Tapanuli Selatan, Sahukum Hasibuan mengakui dan menceritakan soal pembunuhan yang mereka lakukan kepada Moga Syahputra Siregar.

Dalam interogasi tersebut Sahukum Hasibuan menjelaskan cara mereka membunuh Moga Syahputera Siregar dengan cara menikam tersangka berkali-kali di bagian dada pada 26 Maret 2019 sekira pukul 22.00 wib.

Setelah korban meninggal, para pelaku membuang jasad korban ke semak yang ada di wilayah Desa Lubuk Gonting Kecamatan Sihapapas Barumun Kabupaten Padang Lawas.

Kemudian para pelaku mengambil barang barang milik korban, baik yang ada di salon milik Yoga maupun yang ada pada Moga saat dibunuh.

Dari pelaku Sahukum diperoleh barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor merek honda Vario warna hitam, 1 unit HP merek samsung layar sentuh casing warna hitam dan 1 buah dompet kain warna hitam.

Usai menginterogasi Sahukum, polisi pun bergerak ke lokasi dimana mayat Moga dibuang. Setelah melakukan penyisiran beberapa jam, mayat Moga pun ditemukan dalam keadaan hanya tulang belulang.

Usai penemuan mayat dari Moga Syahputra Siregar, Saruhum Hasibuan menceritakan motif kenapa dia dan Patut Pohan tega membunuh Moga.

Saruhum menuturkan bahwa pembunuhan berawal dari kisah cinta asmara sejenis antara Moga Syahputra Siregar yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha salon dengan Patut Pohan.

“Orang ini kan pacaran bang, sudah setahun lebihlah,” ujar tersangka Saruhum Hasibuan memulai ceritanya. Menurut pengakuan Saruhum dia dan Patut Pohan adalah teman lama.

Menurut Tersangka Saruhum Hasibuan, selama ini hubungan korban dengan pelaku Patut Pohan, baik baik saja sebagaimana layaknya orang pacaran.

“Mereka udah seperti keluarga lah bang, kadang mereka pergi main main bersama ke luar Padang Lawas,” lanjut tersangka Saruhum Hasibuan.

Namun belakangan, hubungan kedua sejali ini, mulai terusik. “Sebulan lalu, si Patut mendengar kabar dari kawan si Moga, katanya moga pacaran dengan orang lain,” ujar tersangka Saruhum Hasibuan.

Hal ini terlihat dari gaya korban Moga saat menghadapi tersangka Patut Pohan, yang sudah mulai acuh acuh. Bahkan mereka sering bertengkar.

“Si PP kan bertanya sama si Moga, tentang hubungan si Moga dengan laki laki lain itu. Tapi si Moga malah marah-marah sama si Patut Pohan hingga si Patut Pohan sakit hati,” ujar SH.

Korban Moga pun mulai menghindar dari tersangka Patut Pohan. Hal inilah yang membuat tersangka Patut Pohan makin marah dipicu api cemburu.

“Si Patut yang ajak aku bang untuk menghabisi si Moga, katanya si Moga sudah pindah hati ke laki laki lain,” ujar tersangka di balik Ruang Tahanan Polres Tapanuli Selatan.

Diduga tak tahan melihat kekasihnya berpaling ke laki laki lain, tersangka Pohan pun kemudian merencanakan pembunuhan terhadap korban Moga.

Tak mau sendirian menghabisi nyawa korban, tersangka PP Kemudian mengajak tersangka SH untuk membantu.

Akhirnya, tanggal 26 Maret 2019, kedua pelaku tersangka PP dan SH menghabisi nyawa korban di hutan hutan Desa Lubuk Gonting Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas.

Menurut tersangka Saruhum Hasibuan, tersangka Patut menikam dada korban berkali kali dengan sebilah pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Kini, tersangka Saruhum Hasibuan hanya bisa menyesali perbuatannya ikut menghabisi nyawa korban Moga. Sementara tersangka Patut saat ini masih diburu petugas karena berhasil kabur usai melakukan pembunuhan.(trb)

Mungkin Anda juga menyukai