CALEG GOLKAR

Dut..Dut.. Ngecer Barang Enak di Warung Miesop, Eh.. Dikibusin Sama Warga, Dicokok Lalu Digeledah, Barangnya Kecil…

Tersangka saat diamankan. (ist)

LANGKAT (medanbicara.com)-Personel Reskrim Polsek Besitang mencokok tersangka pengedar sabu, di Lingkungan IX Bukit Kubu, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, tepatnya di warung miesop milik Ibu Minah, Rabu (30/1/2019).

Dari tersangka Indra Laksmana alias Ondut (20), remaja pengangguran warga lingkungan IX Bukit Kubu, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat ini, petugas menyita barang enak 2 paket kecil sabu dibungkus plastik bening 0,20 gram, 1 HP merk Nokia tipe 220 warna hitam, 1 kemeja kotak- kotak warna biru putih merek Bonttera, uang tunai Rp450.000 dan 1 dompet warna hitam merek Planet Ocean.

Keterangan yang dihimpun, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada seorang pria yang sedang menunggu pembeli sabu. Mendengar laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Besitang langsung meluncur menuju lokasi.

Saat tiba di TKP, polisi melihat tersangka sedang duduk di warung miesop. Lalu polisi mengamankan tersangka dan menggeledah pakaian yang digunakan pelaku.

Dan dari kantong sebelah kiri kemeja yang dipakai pelaku ditemukan 1 paket kecil sabu dibungkus plastik bening. Sementara dari dalam dompetnya ditemukan 1 paket kecil diduga sabu dan uang tunai Rp450.000, menurut tersangka uang itu adalah uang dari hasil penjualan sabu.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Besitang guna penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Besitang, AKP Adi Alfian ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan dan kini tersangka sudah mendekam dalam sel tahanan Polsek Besitang. (sah)

Mungkin Anda juga menyukai