CALEG GOLKAR

Pasutri Ngaku Kawin Siri Ketahuan Mencuri Sepeda Motor Milik TNI, Si Cewek Warga Deliserdang, Si Cowok Warga Medan

N boru Hasibuan saat diinterogasi petugas. (mol)

PALUTA (medanbicara.com)-Pasangan yang mengaku suami istri, A (38) dan N boru Hasibuan (35) nekat menyikat sepeda motor Yamaha R15 milik anggota TNI yang sedang terparkir di depan Markas Komando Infanteri Senapan (Kipan) C Rajawali 123, di Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

A saat diamankan petugas. (mol)

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Irwan Zaini Adib, Sik melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP H Kasmir Sitanggang, SH kepada wartawan, Jumat (21/12/2018) mengatakan, peristiwa pencurian motor (ranmor) tersebut terjadi Kamis (20/12/2018).

"Pasutri ini melarikan motor tersebut sewaktu Prada TNI Bayhaki meninggalkan sepada motor miliknya terparkir di depan atau seberang jalan markas Kompipan C Rajawali 123 di Jalan Lintas Gunung Tua-Sibuhuan,"terang Kapolsek, AKP H Kasmir Sitanggang.

Kemudian, kata Kapolsek, berselang berapa menit aksi mereka di ketahui oleh Parada Bayhaki sehingga dengan segera melakukan pengejaran bersama anggota TNI Kompi lainnya.

"Istrinya (N Boru Hasibuan) yang pertama diamankan di depan SMK Tondini Nusantara di Desa Huta Lombang. Kemudian personel TNI yang melakukan pengejaran ini meminta N Boru Hasibuan untuk menelepon suaminya yang sudah berada jauh didepannya sekitar SPBU Hutaimbaru agar berbalik arah. Sesampainya di depan SMK Tondini Nusantara, kemudian personel TNI mengamankan A dan membawa pelaku ke Mapolsek Padang Bolak," jelas Kapolsek Padang Bolak, AKP H Kasmir Sitanggang.

Sekitar Pukul 20.30 WIB kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor curian diserahkan langsung oleh Dankipan C Kapten (Inf) Rouf Sulisno bersama personelnya ke Mapolsek Padang bolak untuk kemudian dilakukan penahanan dan pemeriksaan.

"Dari hasil keterangan pelaku A (38) mereka membawa kabur motor tersebut menggunakan kunci T saat mereka melintas berboncengan mengendarai speda motor merek Honda Beat dari arah Sibuhuan," jelas Kapolsek Padang Bolak.

Dari pengakuan sementara keduanya pasangan suam istri siri. Saat diperiksa KTP N Boru Hasibuan beralamat Deliserdang dan KTP suaminya beralamat di Medan.

Penyidik Polsek Padang Bolak masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua pasutri tersebut. (mol)

Mungkin Anda juga menyukai