CALEG GOLKAR

Pemkab Langkat Kawal Penerapan Alih Teknologi Manual ke Era Digiltal

STABAT, (medanbicara.com). Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mengawal penerapan alih teknologi manual ke era digital. Hal ini berkaitan dengan instruksi Bupati Langkat, H.Ngogesa Sitepu SH dalam menerapkan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Langkat.

Ngogesa menyebutkan, dalam mencapai reformasi birokrasi yang efektif, efisien dan transparan, penerapan digital melalui aplikasi-aplikasi E-Government sangat dibutuhkan untuk mendukung hal tersebut.“Ini sesuai dengan Amanat Inpres No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi Nasional Pengambangan E-Government, serta Blue Print E-Government untuk Pemerintah Daerah” kata Bupati Langkat dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Langkat Drs. H. Sulistianto M.Si menjadi Pembina pada apel gabungan Pemkab. Langkat yang berlangsung dihalaman kantor Bupati Langkat, Senin (9/10).

Ditambahkannya, penerapan aplikasi E-Government juga bagian dari Rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Kabupaten Langkat yang tertuang dalam Keputusan Bupati Langkat Nomor : 180.0 5-67/K/2017 yang meliputi Aplikasi Government dan tiga terget pencapaian, dinataranya, yakni E-Planning, E-Budgeting, E-Aset, E-Perizinan, E-Lapor, pengendalian gratifikasi, kebutuhan LHKPN dan tunjangan perbaikan penghasilan berbasis kinerja.

“Dengan demikian, penerapan E-Government merupakan salah satu indikator utama yang wajib dipenuhi” sebutnya.

Ngogesa berharap, Instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten Langkat dapat menjadi Leading Sektor yang unggul dibidang informasi dan teknologi dengan terus mengawal penerapan alih teknologi manual ke era digital mealui penerapan aplikasi-aplikasi E-Government di seluruh SKPD dijajaran Pemerintahan Kabupaten Langkat.

Untuk diketahui, apel gabungan diikuti oleh seluruh Assisten dan Staf Ahli Bupati Langkat serta seluruh SKPD dan jajarannya di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat.(Oji)

Mungkin Anda juga menyukai