CALEG GOLKAR

Oknum Polisi Polres Siantar Terduga Bandar Narkoba

POLDASU (medanbicara.com) – Tim Dir Resnarkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) ringkus lima terduga bandar narkoba di Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba , Sabtu (10/12/2016) malam.

Penangkapan kelima orang terduga bandar narkoba tersebut, dibenarkan oleh Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Senin (12/12/2016)

Keempat yang berhasil diringkus ini adalah Muhammad Yunus Sembiring (36) warga Jalan Sederhana, Dusun Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Muhammad Syahrul (40) warga Jalan Pendeta J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Dharmawan Sihotang, (34) supir, warga Jalan Kampung Keling, Dusun Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Indra (36)warga Dusun Perdagangan I Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Jenny, (36) warga Jalan Wahidin No 49c, Kota Siantar.

Dari kelima orang ini disebut salah satunya yaitu, Muhammad Yunus Sembiring adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun dalam Kesatuan Shabara (Samapta Bhayangkara).

Namun terkait informasi keterlibatan anggota polisi tersebut tidak bisa dipastikan oleh Humas Polda Sumut. "Saya belum dapat informasinya. Saya cek dulu yah," sebutnya.

Namun Kapolres Simalungun, AKBP Yofie Girianto menyampaikan, benar ada anggotanya yang ditangkap karena terlibat narkoba.

Berdasarkan informasi yang beredar dilapangan penangkapan ini bermula ketika seorang personil Dir Resnarkoba Sumut menyaru sebagai pembeli barang haram tersebut.

Saat penangakapan ini sebanyak 3 bungkus plastik berisi sabusabu masing masing plastik beratnya 100 gram, 100 gr dan 97 gram. Handhone delapan unit yang merupakan milik kelima orang ini juga turut dijadikan barang bukti.(*)

Mungkin Anda juga menyukai