Kabanjahe (medanbicara.com) – Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati/Wakil Bupati Karo tahun 2024 tiba dengan aman di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (03/12/2024) Pukul 15.45 WIB.
Pengawalan ketat dilakukan oleh Polres Tanah Karo dan Bawaslu untuk memastikan keamanan dokumen penting ini selama perjalanan dari Hotel Sinabung Hill, Berastagi ke Medan.
Hasil rekapitulasi, yang dikemas dalam satu container box, diserahkan langsung kepada Komisioner Divisi Data KPUD Sumut, Frendianus Joni Rahmat Zebua. Penyerahan ini merupakan tahapan akhir distribusi hasil suara dari Kabupaten Karo ke tingkat provinsi.
Penyerahan dilakukan dengan disaksikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Karo, yaitu Hendra Lias Sinulingga (Kordiv Teknis), Kurnia Ramadhan Sukatendel (Kordiv Perencanaan Data dan Informasi), Sahimin Selian (Kordiv Parmas), Staf Sekretariat KPU Kabupaten Karo dan anggota Bawaslu, Odda Kinata Banurea.
Pada kesempatan ini, Hendra Lias Sinulingga (Kordiv Teknis), menyampaikan, sesuai dengan perintah PKPU nomor 18 tahun 2024 bahwa 1 hari sejak ditetapkan rekapitulasi tingkat kabupaten, kita harus segera mengantar dokumen hasil rekapitulasi semua kecamatan dan tingkat kabupaten ke KPU Sumatera Utara di Medan, ungkapnya.
Pengantaran seluruh berkas tersebut, kata Hendra Lias Sinulingga, dikawal pihak Kepolisian dan Bawaslu untuk selanjutnya dilakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi nantinya.






