Wakil Ketua DPRD Medan Minta Pemko Terbitkan Perwal Penggratisan BPHTB Bagi MBR

oleh

Untuk itu, tegas Suhendra, dirinya mengingatkan Pemko Medan agar nantinya dapat menjalankan program penggratisan BPHTB dan PBG bagi MBR ini dengan sebaik-baiknya di Kota Medan. Dengan harapan, program ini benar-benar bisa tepat sasaran.

“Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan program ini sebagai ajang ‘permainan’. Pastikan program penggratisan BPHTB dan MBG ini benar-benar tepat sasaran sehingga benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Dijelaskan Suhendra, masyarakat yang berhak menerima program tersebut harus benar-benar merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.

Kemudian, tipe rumah yang dimaksud juga harus benar-benar rumah yang layak untuk mendapatkan penggratisan BPHTB dan PBG atau sesuai kriteria yang tertuang dalam Surat Edaran Tiga Menteri tersebut maupun Perwal Kota Medan. (rel)