Deli Serdang (medanbicara.com) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara lakukan razia rutin blok hunian WBP pada Kamis (20/2/2025).
Kegiatan yang berpusat di Lapangan Lapas Lubuk Pakam ini dipimpin oleh Hakim Sanjaya, Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Yanto Simanjuntak selaku Kasubag TU (Plh. Kalapas) yang didampingi oleh Tiopan Situmorang, Kasi. Adm Kamtib, Pejabat Struktural dan Jajaran Pengamanan. Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang wajib dilakukan setiap minggu dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam blok hunian. Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan keamanan dan ketertiban Lapas akan semakin meningkat. Dalam arahannya, Plh. Kalapas menghimbau agar seluruh petugas melaksanakan razia secara aman, tertib dan humanis. “Kegiatan malam ini merupakan kegiatan yang harus selalu kita laksanakan karena merupakan pemenuhan dari tugas dan fungsi kita sebagai petugas Pemasyarakatan. Saya harap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman, tertib dan selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif,” tegas Yanto.






