Deli Serdang (medanbicara.com) – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Bringas Satreskrim Polresta Deli Serdang memburu semua terduga pelaku pengeroyokan dan perusak Lapo Sihotang di Dusun Kampung Baru Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Kamis (20/2/2025).
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizqi Akbar SIk saat dikonfirmasi melalui Kanit Idik 1, Iptu Yasmin Purba mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan pengaduan korban dan kasus tersebut menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia. “Kasus ini sudah menjadi atensi pimpinan Polresta Deli Serdang. Pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum di Indonesia”, tegasnya.
Selain itu, Iptu Yasmin Purba menambahkan bahwa proses penyelidikan terkait laporan korban pada Rabu (12/2/2025) lalu telah menjadi atensi, pihaknya juga sudah membentuk tim untuk melakukan proses penegakan hukum.






