Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengamanan Pemulangan 28 WNI dari Malaysia

oleh
Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengamanan Pemulangan 28 WNI dari Malaysia. (Vin)

“Penyebab deportasi para WNI ini bervariasi, di antaranya tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, menggunakan dokumen keimigrasian palsu, tidak memiliki visa, melebihi izin tinggal (overstay), serta tidak memiliki izin kerja,” jelas AKP Rinaldi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para WNI yang dideportasi diarahkan dan dikawal menuju kendaraan yang telah disediakan untuk dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai. Selanjutnya, pihak Imigrasi berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan BP2MI untuk menyerahkan ke-28 WNI tersebut guna dipulangkan ke kabupaten/kota asal masing-masing.(Vin)