Tanjungbalai (medanbicara.com)-Polres Tanjungbalai melaksanakan pengamanan pemulangan 28 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia.
Kegiatan pemulangan WNI tersebut berlangsung di Pelabuhan Teluk Nibung, Jalan Pelabuhan, Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada Sabtu (22/2/2025) pukul 17.00 WIB.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi, SH, MH, perwakilan Imigrasi Kota Tanjungbalai Rio Philip Meliala, serta personel dari BP2MI Tanjungbalai dan Polsek Teluk Nibung.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi menjelaskan bahwa sebanyak 28 WNI yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Teluk Nibung setelah berangkat dari Pelabuhan Port Dickson, Malaysia. Dari jumlah tersebut, 22 orang merupakan laki-laki dan 6 orang perempuan.






