DPRD Medan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

oleh

Dikatakan Kasman, THR merupakan tunjangan khusus yang diberikan perusahaan kepada karyawan di luar gaji bulanan. Untuk itu, diharapkan perusahaan bisa membayar lebih awal.

“Pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi para pekerja dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” katanya.

Ke depannya, Kasman mengaku berkordinasi dengan Pemko Medan guna memastikan setiap pekerja menerima haknya sesuai ketentuan.

“Soal kepatuhan perusahaan dalam membayar THR akan menjadi perhatian kami di DPRD. Kita akan berkomunikasi dengan Pemko Medan jika ke depan ada persoalan seperti ini. Masyarakat juga dapat menyampaikan langsung ke kami ataupun Disnaker Kota Medan jika tidak mendapatkan haknya,” tutur Ketua DPD PKS Kota Medan ini. (rel)