“Saya bersama Pak Wakil Wali Kota langsung mengecek kondisi kendaraan dinas milik Pemko Tanjungbalai yang saat ini digunakan oleh para ASN maupun OPD terkait. Kami berpesan agar seluruh kendaraan dirawat dengan baik dan selalu dijaga kebersihannya agar dapat menunjang kinerja aparatur pemerintah secara optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Aset BPKPAD Kota Tanjungbalai, Syahfrida, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota dalam upaya penataan aset kendaraan dinas milik Pemko Tanjungbalai. Pengecekan dilakukan untuk validasi data aset, khususnya kendaraan milik pemerintah daerah.
“Pengecekan kendaraan di masing-masing OPD memang harus dilakukan secara berkala. Kegiatan seperti ini minimal dilaksanakan sekali dalam setahun untuk memastikan semua kendaraan dalam kondisi prima,” ujar Syahfrida.
Ia menambahkan bahwa sesuai ketentuan, apabila kelaikan kendaraan kurang dari 30 persen, maka kendaraan tersebut akan dieleminasi dari daftar aset. Namun, jika masih di atas 30 persen, kendaraan tersebut tetap dipertahankan dengan dilakukan perawatan yang diperlukan.
“Berdasarkan hasil pengecekan hari ini, belum ada kendaraan yang masuk kategori tidak layak pakai,” tambahnya.
Adapun jumlah kendaraan dinas milik Pemko Tanjungbalai terdiri dari sekitar 900 unit kendaraan roda dua, 30 unit kendaraan roda tiga, 189 unit kendaraan roda empat, dan 38 unit kendaraan roda enam.(vin)






