“Rekam dan laporkan jika Anda mengetahui dan menjadi korban aksi premanisme ormas melalui call center 110 atau bisa mendatangi Polsek terdekat atau Polresta Deli Serdang ,” ujar Kapolresta
Upaya ini, dilakukan melalui edukasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
“Polresta Deli Serdang saat ini juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas,” ungkapnya.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan atau menjadi korban tindakan premanisme, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. (man)






