Diduga Rebutan Lahan Garapan, 2 Mobil dan Sepedamotor Dibakar

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Diduga rebutan lahan garapan, dua unit mobil dan dua sepedamotor dibakar di Dusun III Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 10.00 Wib.

Informasi dihimpun, sebelumnya di lokasi lahan eks PTPN II, pihak penggarap berinisial MG melakukan penjagaan dilokasi lahan garapan dengan menempatkan sekitar 20 hingga 30 orang untuk berjaga-jaga.

Namun tiba-tiba kelompok HS dengan jumlah massa diduga berkisar 100 orang dengan membawa petasan, clurit panjang, obeng, pisau dan kayu yang diduga berniat merebut lahan itu melakukan penyerangan terhadap kelompok MG.

Karena jumlah massa MG kalah dengan massa yang dibawa HS, maka kelompok MG keteteran dan memilih kabur untuk menyelamatkan diri. Melihat kelompok MG sudah kabur, massa dari kelompok HS membakar dua unit mobil salah satunya angkot dan dua unit sepedamotor. Usai membakar, massa kelompok HS meninggalkan lokasi lahan garapan dengan menggunakan mobil pick up dan sepedamotor.

Pihak kepolisian yang mendapat kabar turun ke lokasi bentrok. Terlihat Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana SIK dan Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar SIk, Kasat Intelkam, Kasat Lantas berada di lokasi guna melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIk, ketika dikonfirmasi via apliaksi whatsapp membenarkan peristiwa bentrok. “Pemilik mobil yang dibakar belum membuat laporan pengaduan dan masih dilakukan penyelidikan,” jawab perwira menengah jebolan Akpol berpangkat satu melati emas dipundak itu. (man)