Kuasa Hukum Rakerhut Situmorang Somasi BPN Asahan Terkait Sertifikat Tanah Milik Klien Sutanto dan Tjin Tjin

oleh
Kantor BPN Asahan. (Ist/google)

Tanjungbalai (medanbicara.com) – Kantor Hukum Rakerhut Situmorang, SH., MH. & Rekan melayangkan somasi kepada Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, menyusul sengketa atas Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 74 atas nama Julianty, SE. yang dinilai telah diserahkan kepada pihak yang tidak berhak.

Dalam somasi tersebut, yang ditandatangani oleh para advokat Hakerhut Situmorang, SH., MH., M. Affandi, SH., dan Suhenri Sarumpaet, SH., para kuasa hukum menyatakan bertindak untuk dan atas nama klien mereka, yakni Sutanto alias Ahai Sutanto (62) dan Tjin-Tjin (58), warga Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Penyerahan Sertifikat dan Dugaan Pelanggaran

Dijelaskan bahwa pada 3 Oktober 2023, klien mereka menyerahkan SHM No. 74 kepada pegawai BPN Asahan bernama Dwi Rahmayani untuk keperluan Cek Bersih dan proses balik nama. Dokumen pendukung berupa fotokopi KTP serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2022 yang telah dilegalisir juga turut diserahkan.

Penyerahan dokumen tersebut, menurut kuasa hukum, dilakukan berdasarkan komunikasi dan janji dari pegawai BPN Asahan, Arizona Keliat, SH., yang menyatakan akan memproses balik nama dalam waktu satu minggu. Namun, hingga kini, SHM tersebut tidak dikembalikan dan justru telah diserahkan kepada pihak atas nama Julianty, SE., yang menurut kuasa hukum, tidak lagi memiliki hak atas tanah tersebut.

Status Hukum dan Proses Peradilan

Disebutkan pula bahwa tanah atas SHM No. 74 seluas 17.187 m² itu telah menjadi objek perkara perdata dalam gugatan klien mereka melawan Julianty, SE. dan pihak lainnya. Dalam proses hukum yang telah inkracht, Pengadilan Negeri Tanjung Balai telah mengabulkan gugatan klien dengan Putusan No. 8/Pdt.G/2023/PN.Tjb tanggal 3 Juli 2023, yang diperkuat dengan Putusan Pengadilan Tinggi No. 474/PDT/2023 tanggal 12 September 2023.