Pemko Tanjungbalai Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumut

oleh
Pemko Tanjungbalai Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumut. (Vin/Ist)

Medan (medanbicara.com)- Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, didampingi Kepala Inspektorat Fitra Hadi, Kepala BPKPAD Siti Fatimah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, di Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (8/4/2025).

Kepala BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi atas penyerahan LKPD yang dilakukan Pemko Tanjungbalai. Menurutnya, ini mencerminkan keseriusan Pemko Tanjungbalai dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Paula menjelaskan bahwa penyerahan LKPD ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. “Pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah serta memastikan tata kelola yang lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Jika terdapat temuan dalam pemeriksaan, kami berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.