Pemko Tanjungbalai Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumut

oleh
Pemko Tanjungbalai Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumut. (Vin/Ist)

Wali Kota Tanjungbalai menjelaskan bahwa LKPD disusun berdasarkan kondisi riil keuangan daerah sepanjang 2024. Dokumen yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Penyerahan laporan ini merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran,” ungkap Wali Kota Mahyaruddin Salim

Saya berharap bimbingan serta arahan dari BPK Perwakilan Sumut dapat terus diberikan, sehingga ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Mahyaruddin Salim juga menyampaikan harapannya agar Kota Tanjungbalai dapat kembali meraih opini yang baik atas laporan keuangan tahun ini, ungkap Wali Kota Tanjungbalai

Penyerahan LKPD Pemko Tanjungbalai tahun anggaran 2024 ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Wali Kota Tanjungbalai bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut. (vin)