Sementara itu, informasi mengenai lahan yang diperebutkan dua kelompok itu kabarnya diduga dijual oknum berinisial AF kepada RP seluas 2,78 Ha dengan harga diduga berkisar miliaran rupiah. Dengan pemasangan plang dari perusahaan plat merah itu maka pembeli lahan diduga “gigit jari” karena tak bisa mengusahakan maupun menguasai. (man)
PTPN Pasang Plang di Lahan Garapan, Pembeli Lahan “Gigit Jari”






