Bupati menambahkan, pemerintah daerah telah menetapkan langkah konkret untuk memperluas perlindungan ketenagakerjaan bagi nelayan. Pada tahun 2025, Pemkab Langkat telah mengalokasikan anggaran untuk 500 nelayan miskin dan miskin ekstrem agar masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, Bupati menargetkan 7.052 nelayan dari kelompok desil 1 sampai 4 dapat tercover secara penuh melalui skema pembiayaan dari APBD, APBD Provinsi, CSR, Baznas, hingga sumber dana lainnya.
“Besar harapan kami ke depan seluruh nelayan Langkat bisa mendapat jaminan ketenagakerjaan. Kami akan terus berupaya menuntaskan ini pada masa kepemimpinan saya,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut I, Nyoman Suarjaya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal.
“Pekerja informal seperti nelayan memiliki risiko kerja yang tinggi. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memberikan perlindungan yang layak,” jelas Nyoman.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat juga mendorong edukasi publik agar lebih sadar akan pentingnya menjadi peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.
Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan H. Syah Afandin, SH, terus menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan sebagai pilar penting pembangunan ekonomi daerah, utamanya di sektor kelautan dan perikanan.(rel)






