Tanjungbalai (medanbicara.com) – Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung mewakili Wali Kota Tanjungbalai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dalam agenda Penyampaian Surat Keputusan (SK) DPRD atas Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (14/5/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Surya Dharma AR dan Safri Syahputra, Forkopimda Tanjungbalai, anggota DPRD Tanjungbalai, Pimpinan OPD serta undangan lainnya.
Acara yang diawali dengan pembacaan SK DPRD Atas LKPJ Wali Kota Tanjungbalai oleh Mas Budi Panjaitan dari Fraksi Pendekar Keadilan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan pada hari ini sebagaimana telah diikuti dan dengarkan bersama, Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD untuk mengevaluasi LKPJ telah menyampaikan hasil kerjanya berupa rekomendasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, secara khusus menyampaikan penghargaan atas kinerja Pansus LKPJ DPRD Kota Tanjungbalai yang telah menyampaikan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kota dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.






