Sepasang Kekasih Ketangkap Curi Kereta

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang membekuk SS (15) dan pacarnya berinisial DRAH (15). Kedua pelajar SMP itu ditangkap karena mencuri sepedamotor Honda Vario warna putih BK 6805 MBI.

Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu Ronal Sihite S. H didampingi Kanit Reskrim Ipda Richy Ricardo Sembiring, M.H dalam pepagannya menyebutkan penangkapan SS warga Dusun II Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang dan DRAH warga Dusun IV Desa Jaharun B Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan laporan pengaduan nomor LP / B / 22 / VI / 2025 tanggal 12 Mei 2025 atas nama pelapor Saria boru Siahaan (53) warga Dusun Gereja Desa Jari Baru Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.

Dalam laporan pengaduan itu disebutkan, jika sepeda motor Honda Vario warna putih BK 6805 MBI yang terparkir di tepi Jalan dalam keadaan terkunci namun tidak dikunci stang. Mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau dipimpin Kanit Reskrim Ipda Richy Ricardo Sembiring M. H bersama dengan sejumlah anggota melakukan penyelidikan.

Dari rekaman CCTV terlihat bahwa sepeda motor korban dibawa seorang perempuan dengan memakai hijab dan celana training olahraga berwarna hitam dan sepeda motor didorong oleh seorang pria memakai baju warna abu-abu dan celana ponggol warna hitam dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna merah dengan nomor polisi BM 3080 VG (tidak terpasang).