Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut

oleh

“Tentunya kami bersilaturahmi dan juga meminta izin melakukan kegiatan di Sumut. Besok dan lusa akan ada kunjungan ke Pematangsiantar dan Labura, karena menerima laporan dari masyarakat terkait kasus tanah. Selain itu, kami juga melakukan penguatan dan penegakan HAM,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyampaikan, bahwa Pemprov Sumut memiliki program pendekatan penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban (restoratif justice), yang juga terkait mengenai permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) di Sumut. Keadilan restoratif tidak hanya menekankan hukuman, tetapi juga pada pemulihan korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.

“Saya dengan Pak Bobby Nasution (Gubernur Sumut) baru dilantik dua bulan, tidak akan pernah melepas amanah yang diberikan, dan kami akan melanjutkan warisan pimpinan terdahulu di Sumut. Bobby-Surya punya program restoratif justice dan ini juga mengenai HAM. Ini juga yang kami hadapi dan akan diselesaikan, di antaranya masalah perkebunan,” ucap Wagub Sumut Surya.

Surya juga mengapresiasi dengan kunjungan kerja Wamen HAM RI di Sumut. Hal ini menurutnya akan menambah motivasi bagi Pemprov Sumut, terkhusus upaya penyelesaian permasalahan HAM.

“Kami melihat ada masyarakat yang mengambil berondolan sawit hanya untuk menyambung hidup harus masuk ke penegak hukum. Oleh karena itu, kami melakukan program penyelesaian secara kekeluargaan antara korban dan juga pelaku. Kemudian, kami juga masih menghadapi kenakalan remaja yang masih meningkat di Sumut,” katanya. (rel)