Medan (medanbicara.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan kepada seluruh kepala lingkungan (kepling) se-Kota Medan, untuk mendorong dan mengajak sebanyak 25 orang warga di setiap lingkungannya agar dapat menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun tujuan instruksi ini dilakukan untuk mewujudkan peningkatan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sosial, serta menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Instruksi ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas saat melaunching Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui Kepala Lingkungan di Wilayah Kota Medan di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam Medan, Rabu (14/5/2025).
“Kami tunjuk camat, lurah terutama kepling untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. 1 kepling kami targetkan mengajak atau merekrut 25 orang masyarakatnya untuk berpartisipasi menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rico Waas.






