Medan (medanbicara.com) – Pekan QRIS Nasional (PQN) Medan DigiFest 2026 resmi digelar di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara tersebut berlangsung selama dua hari, hingga Minggu (23/8/2026).
Acara ini secara resmi dibuka langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Didit Widiana. Pembukaan ditandai secara simbolis dengan prosesi penekanan bel secara bersama-sama di atas panggung utama, yang menyuarakan dimulainya PQN Medan DigiFest 2026 secara resmi di Kota Medan.
Sebagai wujud apresiasi atas kemitraan yang solid, KPw BI Sumatera Utara juga menyerahkan penghargaan khusus kepada Pemerintah Kota Medan. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen serta dukungan penuh Pemko Medan dalam menyukseskan seluruh rangkaian agenda Pekan QRIS Nasional (PQN) yang telah digulirkan sejak 18 Agustus hingga 23 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPw BI Provinsi Sumatera Utara yang konsisten melangkah bersama Pemko Medan dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, khususnya di sektor sistem pembayaran.
“Sinergitas yang terjalin erat antara Pemko Medan dan Bank Indonesia Sumatera Utara adalah kunci utama terwujudnya ekosistem digital yang inklusif. Kita berharap seluruh langkah digitalisasi transaksi yang telah dan sedang kita jalankan ini dapat memberikan dampak positif yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat luas, khususnya warga Kota Medan,” ujar Rico.
Salah satu sorotan utama dalam agenda ini adalah pemaparan mengenai inovasi transaksi keuangan daerah. Rico menjelaskan bahwa saat ini Kota Medan bekerja sama dengan Bank Indonesia dan PT Bank Sumut telah melahirkan terobosan mutakhir berupa program split payment pertama di Indonesia yang dinamakan QRESTO.
Sistem transaksi digital QRESTO dirancang untuk memberikan kemudahan serta transparansi tinggi dalam tata kelola pajak daerah, khususnya pada sektor pajak restoran.






