Dari sana petugas mengamankan 21 orang. “Setelah dilakukan tes urine, sebagian besar di antaranya terbukti positif narkoba,” ujar Calvijn.
Polisi menyita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi yang diperjual belikan secara terbuka oleh staf internal tempat hiburan tersebut. (za/bersambung)






