Dilokasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial RPN (25) WARGA Dusun V Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Selain mengamankan pria pengangguran itu, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu buah klip plastik sedang berisikan diduga sabu, satu buah klip plastik kecil berisikan obat inex warga merah jambu dan satu buah pipet skop. Guna pemeriksaan, RPN dan barang bukti diangkut ke komando.
Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit, SH, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (31/5/2025) pagi membenarkan penangkapan tersangka RPN. “Sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang,” jawabnya. (man)






