Syaiful Ramadhan Apresiasi Langkah Tegas Wali Kota Medan Umumkan ASN Positif Narkotika

oleh

‎Seperti diketahui, Wali Kota Medan mengumumkan empat ASN Pemko Medan positif narkotika, keempat ASN tersebut adalah: AF (Camat Medan Johor, positif alprazolam/benzodiazepin dengan resep dokter): HSS (Lurah Gaharu, positif narkotika golongan I jenis sabu): HS (Camat Medan Barat, positif ekstasi): dan EEL selaku Lurah Petisah Hulu, positif ganja.

‎Terkiat dengan hal ini Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan kemungkinan dijatuhkan sanksi berat.

‎“Arahannya sanksi berat, minimal dicopot dari jabatan. Kalau hasil pemeriksaan terbukti berulang, potensi sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat,” kata Rico Waas.

‎Pihaknya masih menunggu pendalaman lebih lanjut dari BNN dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Wali kota menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi ASN yang terlibat narkoba.

‎“ASN itu sudah paham apa itu narkotika. Kalau terbukti berulang, sanksinya bisa sampai pemecatan dengan tidak hormat (PDTH),” ujar Rico.(rel)