Penegasan itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution kepada PosRoha.com, Selasa (10/6/2025) menyikapi kemacetan lalu lintas di sepanjang Jl Pukat II Medan Tembung. Kondisi kemacetan tersebut sudah bertahun tahun namun tidak ada penindakan tegas dari aparat Pemko Medan.
Dikatakan Edwin, warga sekitar Jl Pukat II dan pengguna Jalan sudah cukup lama mengeluhkan kemacetan lalu lintas dikarenakan aktivitas bongkar muat. Parahnya, aktivitas bongkar muat bukan hanya menimbulkan kemacetan tetapi juga kondisi aspal jalan cepat rusak karena muatan truk selalu melebihi tonase.
Untuk itu, kepada Pemko Medan melalui OPD terkait diharapkan masing masing melakukan pengawasan dan penyesuaian izin. “Kita berharap izin sesuai dengan peruntukan. Apalagi bila tidak memiliki izin harus ditertibkan,” tegas Edwin. (rel)






