Edwin Sugesti dan Lailatul Badri Pimpin Pansus Ranperda Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran Kota Medan

oleh

Hal ini di lakukan, agar Perda yang di hasilkan nantinya tidak bolak balik dan mengakomodir semua kepentingan pihak-pihak terkait.

“Sesuai waktu yang ada, kita akan upayakan pembahasan kelar dalam 6 bulan. Kecuali ada hal-hal yang krusial, mungkin saja nanti kita minta penambahan waktu pembahasannya,” ungkapnya.

Hal yang sama juga, dikatakan Lailatul Badri dengan adanya waktu selama 6 bulan, maka nantinya Perda yang dihasilkan akan maksimal dan tidak akan meninggalkan catatan apa pun.

“Waktu yang diberikan sangat panjang, maka kami akan lakukan kajian secara matang, teliti dan detail.Jadi, Perda ini akan membuahkan hasil terbaik dan tidak ada mengalami perubahan.Jadi, sebuah catatan sejarah bahwa ini nantinya Perda terbaik yang kami hasilkan ,” katanya.(rel)