Medan (medanbicara.com) – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan H Iswandi Ramli SE menyoroti kinerja Pemko Medan terkait pelaksanaan RPJMD kota Medan 2021 2026. Fraksi Demokrat menyebut belum menemukan program yang signifikan, sehingga terkesan masih melakukan rutinitas birokrasi capaian masih normatif dan tidak progresif.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Demokrat H Iswandi Rami SE dalam pendapat Fraksinya di Rapat Paripurna terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025- 2029 di gedung DPRD Medan, Senin (4/8/2025).
Dikatakan Iswanda Ramli yang juga Ketua Partai Demokrat Kota Medan itu, secara sistematika penyusunan RPJMD 2025-2029 sudah baik. Namun dalam mengacu pada UU Nomor 25 tahun 2004, penyusunan
RPJMD perlu memenuhi prinsip-prinsip salah satunya prinsip politis legislasi yang juga diatur oleh Permendagri No 86 Tahun 2017.
Bahkan untuk memperoleh konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan jangka menengah, perencanaan dan penganggaran tahunan, Fraksi Partai Demokrat memandang RPJMD perlu menggunakan kerangka analisis dan program yang serupa dengan kerangka program RKPD, renja SKPD, Kebijakan Umum Anggaran dan APBD.






