Penertiban Galian C, Tim Hanya Temukan Excavator Diduga Sengaja Dirusak

oleh

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Deli Serdang Iptu Ricardo Bancin SH ketika dikonfirmasi dilokaai terkait termuan excavator itu mengatakan sangat sulit jika excavator dibawa ke komando karena diduga dalam keadaan rusak dan untuk mengangkatnya ke mobil tradisi harus pakai operator.

Sementara itu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sumber Daya Air BBWS II Medan, Agus Hutabarat ketika dikonfirmasi di lokasi galian C mengatakan jika BBWS II Medan akan melakukan penetapan baik di wilayah sungai Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai (Sertai) sepanjang sungai masih wilayah BWS. Pihaknya sudah menyurati Kepala Daerah seperti Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai, namun yang Kabupaten Deli Serdang yang bergerak. “Kalau Kabupaten Serdang Bedagai belum bergerak,” sebutnya.

Kehadiran Tim termasuk BWS di lokasi galian C berlokasi di Kabupaten Deli Serdang tak berpengaruh apa-apa terhadap aktivitas penambangan pasir di sekitar Sungai Ular Kabupaten Deli Serdang, persis di seberang lokasi ditemukannya excavator. Aktivitas penambangan pasir dengan menggunakan mesin penyedot pasir terus berjalan meski pihak BWS II Medan sudah berteriak untuk menghentikan aktivitasnya. “Mungkin orang itu tak mendengar karena mesinnya hidup,” sebut Agus Hutabarat.

Usai dari lokasi galian C, Tim bergerak pulang meninggalkan lokasi galian C tanpa memasang police line pada excavator yang ditemukan. (man)