Deli Serdang (medanbicara.com) – Polresta Deli Serdang, Subdenpom Lubuk Pakam, Dinas Perhubungan, Balai Wilayah Sungai (BWS) II Medan, Pemerintah Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, mendatangi lokasi Galian C di Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau, Selasa (5/8/2025) pagi. Namun saat tim penertiba tiba di lokasi galian C ditemukan satu unit excavator di pinggiran Sungai Ular. Kondisi excavator itupun sengaja dirusakkan.
Pantauan dilokasi, Tim Penertiban Galian C yang dipimpin Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang, Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Deli Serdang Iptu Ricardo Bancin dan personil yang tergabung dalam tim menyusuri benteng sungai ular. Saat tiba di lokasi galian C, tidak ditemukan aktivitas galian C di lokasi itu.
Namun Tim menyusuri kebawah pinggiran Sungai Ular, dan bekas jalan excavator sepertinya baru melintas dari lokasi itu. Bahkan lokasi bekas galian juga masih terlihat baru di lokasi yang didatangi tim penertiban.
Saat tim tiba di pinggiran Sungai Ular ditemukan satu unit excavator dengan kondisi roda excavator disebut track atau crawler rusak dan penutup mesin terbuka. Excavator itu diduga dirusakkan karena sebelum sampai ke lokasi excavator bekas jalannya seperti baru melintas.






