Gubernur Sumatera Utara Salurkan Dana Bagi Hasil Rp 4,59 Miliar Kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai

oleh
Gubernur Sumatera Utara Salurkan Dana Bagi Hasil Rp 4,59 Miliar Kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai.(vin/Ist)

Tanjungbalai (medanbicara.com)- Sebesar Rp.674 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) diserahkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution kepada 33 Pemerintah kabupaten/kota se Sumatera Utara, Jumat (8/8/2025).

“Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sumut dalam mendukung pemerataan dan penguatan ekonomi daerah,” ujar Gubsu Bobby Nasution, Jumat (8/8) bertempat Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Bobby juga menjelaskan hal ini sekaligus menjalankan amanah undang-undang untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota

”Saya mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah Kabupaten/kota se Sumut agar DBH ini dikelola secara akuntabel dan transparan,” ujarnya

Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumut yang sudah bekerja keras dalam menyukseskan pengelolaan keuangan daerah.

”Semoga DBH ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Asta Cita Presiden RI, Bapak Presiden Prabowo Subianto, Program Pemerintah Provinsi Sumut, serta visi pembangunan masing masing daerah,” sebut Gubsu.