Atasi Banjir di Wilayah Kecamatan Datuk Bandar, Pemko Tanjungbalai Akan Lakukan Normalisasi Sungai Sirantau

oleh
Atasi Banjir di Wilayah Kecamatan Datuk Bandar, Pemko Tanjungbalai Akan Lakukan Normalisasi Sungai Sirantau.(Vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com)- Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai akan melakukan penggusuran rumah warga yang tinggal di bantaran sungai yang berlokasi di Lingkungan IV dan Lingkungan V, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai guna mendukung program Pemerintah setempat dalam mengatasi persoalan banjir dan hal ini juga bagian dari proyek normalisasi sungai

Wali Kota mengatakan penggusuran rumah warga di dua lingkungan di Kelurahan Sirantau khususnya yang tinggal di bantaran sungai/daerah aliran sungai harus segera dilakukan sebagai bagian dari normalisasi sungai.

“Ya, kalau kita lakukan normalisasi pasti ada pembebasan lahan, enggak bisa enggak. Pembebasan lahan pasti harus dilakukan dan mau tidak mau, suka tidak suka harus dilakukan penggusuran warga dari tempat tinggal mereka saat ini,” kata Wali Kota Mahyaruddin saat bertemu warga didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Kamis (7/8/2025).

Penggusuran tersebut, disebut Mahyaruddin, dilakukan sebagai bagian dari pembebasan lahan di pinggiran sungai yang menjadi upaya penyelesaian banjir di wilayah Kecamatan Datuk Bandar dan sekitarnya mengingat saat ini kondisi sungai sudah menyempit akibat perumahan warga yang tinggal di bantaran sungai dan juga sedimentasi sungai.

Pemko Tanjungbalai harus melakukan ini, supaya apa, supaya efek dari banjir yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Datuk Bandar ini dapat teratasi dengan kembali berfungsinya sungai dengan baik. “Kami berharap dukungan dan kerjasama dari warga dalam pelaksanaan program ini, saya yakin bapak dan ibu sekalian menerima dan mematuhi iimbauan ini,” jelasnya.