Reaksi cepat Polsek Tanjung Morawa, Tangkap Komplotan Pelaku Kekerasan dan Pemerasan

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Kepolisian Sektor Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil menangkap MK alias D (30) Warga Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang turut melakukan kekerasan dan pemerasan di hotel Aero jalan paya pasir Dusun II Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Rabu 6 Agustus 2025.

Kasus bermula Pada Hari Senin (4/8/2025) Sekira pukul 11.00 wib tepatnya di hotel Aero Jalan Paya pasir Dusun II Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Pelapor mendapat perilaku kekerasan dan pemerasn yang dilakukan oleh S (31) dan MK alias D (30.

Saat penangkapan terhadap S (31) pada hari Selasa 05 Agustus 2025 MK alias D belum ditemukan, sehingga tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa terus melakukan. Pencarian kembali.

Dalam pengembangan tim unit reskrim mendapat informasi bahwa pelaku MK alias D sedang berada dirumahnya di Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa.