Tiga Fokus dalam KUPA/PPAS P-APBD 2025:
1. Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC): Sebagai bentuk konkret pembangunan responsif dan terukur.
2. Belanja Pegawai CPNS dan PPPK Baru: Menunjukkan dukungan terhadap keberlangsungan tata kelola ASN.
3. Efisiensi dan Pengendalian Belanja: Meningkatkan efektivitas alokasi anggaran.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA/PPAS P-APBD 2025 ini menjadi tahapan awal sebelum masuk dalam proses pembahasan lanjutan dan pengesahan melalui Peraturan Daerah.
Rapat paripurna berjalan lancar dan tertib, ditutup dengan penandatanganan resmi serta sesi foto bersama seluruh pimpinan daerah dan peserta rapat. Melalui mekanisme ini, Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya terhadap tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.(rel)






