Istri DS membersihkan lokasi usaha dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 2910 MBU milik korban didepan usaha milik korban. Namun tiba-tiba, DS bertengkar dengan istrinya. Lalu istri DS menelepon korban dan korban mendatangi istri DS. Saat itulah istri DS mengatakan kepada korban untuk melihat sepedamotornya yang diparkir didepan toko. Saat korban melihat, ternyata sepedamotornya sudah raib berikut kunci yang sebelumnya disimpan dalam laci. Tak terima, korban melaporkan DS ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang dengan nomor : LP / B / 73 / VIII / 2025 / SPKT / Polsek Beringin / Polresta Deli Serdang / Polda Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Ipda M Manurung SH, ketika dikonfirmasi pada Selasa (12/8/2025) siang membenarkan korban sudah membuat laporan pengaduan dan masih dilakukan penyelidikan. (man)






