Di Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Lakukan Tindakan Yang Konkrit Terhadap Hasil Reses

oleh

MEDAN (medanbicara.com) – Pelaksanaan Reses merupakan salah satu fungsi Dewan yang dipandang cukup strategis dalam rangka membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik guna mengharmonisasikan kebijakan dan program pembangunan kota dengan menjaring aspirasi masyarakat.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Laporan Pelaksanaan Reses III Masa Persidangan III Tahun 2024 – 2025 Anggota DPRD Kota Medan tahun 2025 Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sampai 5 di gedung DPRD Medan, Senin (25/8/2025).

“Reses sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian anggota DPRD dalam menjawab tuntutan berbagai kebutuhan dan permasalahan yang hadir di tengah-tengah masyarakat”, kata Rico Waas.

Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen ini hadir para Wakil Ketua DPRD Medan, para Anggota DPRD Medan, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.