Lailatul Badri Sosialisasi Perda Sampah di Medan Timur

oleh

MEDAN (medanbicara.com) – Puluhan warga tetap antusias mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Tahap II Tahun 2025 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, Sabtu (23/8/2025).

Kegiatan ini membahas Perda No 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan, yang merupakan revisi atas Perda No 6 Tahun 2015.

Namun di balik antusiasme warga, absennya Camat Medan Timur dalam kegiatan yang membahas langsung permasalahan lingkungan di wilayahnya cukup disayangkan.

Pihak kecamatan hanya mengirimkan perwakilan, Lexson Manalu, untuk memberikan tanggapan dan menampung keluhan masyarakat.