Lailatul Badri Sosialisasi Perda Sampah di Medan Timur

oleh

Padahal, Perda yang disosialisasikan mewajibkan peran aktif kecamatan, termasuk pelaporan berkala setiap tiga bulan mengenai pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

Kehadiran langsung camat tentu dinilai penting sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyikapi persoalan sampah yang sudah lama menjadi keluhan warga.

Dalam forum diskusi, sejumlah warga mengeluhkan kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang kerap penuh dan bau busuk akibat masih banyak masyarakat, terutama dari luar lingkungan yang membuang sampah sembarangan.(rel)