Massa Demo DPRD : Kami Datang Bukan Untuk Minta Proyek

oleh

Di Kabupaten Deli Serdang, konflik-konflik agraria juga tetap berlangsung tanpa penyelesaian. Di Desa Rambung Baru, puluhan warga yang memiliki alas hak pernah mengelola lahan secara turun temurun melaporkan penyerobotan lahan sejak tahun 2015 oleh perusahaan pemakaman, dan hingga kini masih menunggu keadilan dan pengembalian hak ulayat.

Selain itu, wilayah, wilayah adanya ancaman terhadap kampung adat rakyat penunggu seperti Menteng, Serdang dan lainnya oleh proyek pembangunan Ciputra Megapolitan seluas 7 Ha meskipun komunitas telah memetakan dan mengajukan pengakuan adat melalui dokumen desa, upaya tersebut belum ditindaklanjuti.

Tuntutan lain adalah peningkatan kesejahteraan buruh dan guru. Kebutuhan pokok yang terus naik menuntut kenaikan upah yang adil, pemutusan outsourchinh, jaminan kesehatan keselamatan kerja, dan penghentian PHK massal. Buruh harus mendapatkan kepastian kerja dan perlindungan hukum yang jelas, bukan malah dilemahkan oleh regulasi yang longgar. Oleh karena itu, kami menuntut pembentukan regulasi ketenagakerjaan hak Buruh yang seutuhnya. Regulasi tersebut harus mengatur standar upah layak, penghentian praktik outsourching yang merugikan pekerja serta menjamin hak berorganisasi Buruh secara bebas.

Sementara itu, guru sebagai pelaksana pendidikan nasional juga menuntut perhatian pemerintah. Presiden Prabowo sempat mengumumkan rencana menaikkan tunjangan guru non ASN bersertifikat menjadi Rp 2 juta per bulan. Namun masih banyak guru honorer yang belum tersertifikasi dan masih berjuang dengan fasilitas minum. Kami menuntut percepatan dan pemerataan program sertifikasi guru, peningkatan tunjangan berbasis kinerja dan masa pengabdian serta jaminan kerja yang layak bagi guru honorer di daerah.

Massa mendesak DPRD Deli Serdang mendukung kebijakan nasional yang menaikkan tunjangan guru, memperkuat program sertifikasi serta mendorong peningkatan tunjangan guru daerah dan kondisi kerja mereka. Selain itu DPRD Deli Serdang juga harus berperan aktif dalam mendorong lahirnya regulasi daerah dan mekanisme perlindungan sosial berbasis APBD. Kesejahteraan guru dan Buruh adalah investasi sosial. Pemerintah wajib memenuhi janji memperbaiki taraf hidup Buruh dan guru karena tanpa kesejahteraan merek pembangunan ekonomi dan pendidikan tidak akan berjalan berkeadilan. “Kami datang kesini bukan mau minta proyek, tapi mau menyampaikan aspirasi yang dialami rakyat saat ini,” sebut massa

Usai membacakan pernyataan sikap dan menyampaikan aspirasinya, massa didatangi sejumlah anggota DPRD Deli Serdang, dan menerima pernyataan sikap massa. Selanjutnya massa dan anggota DPRD Deli Serdang dan massa membubarkan diri dengan tertib. (man)